BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan
(Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85 menetapkan 30 zat pewarna berbahaya.
Rhodamine B termasuk salah satu zat pewarna yang dinyatakan sebagai zat pewarna
berbahaya dan dilarang digunakan pada produk pangan. Namun demikian,
penyalahgunaan salah satu zat pewarna tekstil yaitu pewarna tekstil merah atau
Rhodamine B sebagai zat pewarna pada makanan masih sering terjadi di lapangan
dan diberitakan di beberapa media massa. Biasanya zat tersebut digunakan pada
kerupuk, saus, minuman maupun mie. Para pedagang makanan menggunakan zat
pewarna tekstil tersebut karena faktor keuntungan, dengan biaya yang murah
mereka akan mendapat keuntungan yang lebih. Meskipun, makanan tersebut
berdampak buruk bagi orang lain.
Di Indonesia saat ini
banyak terjadi permasalahan konsumen pada bidang pangan khususnya, Diantaranya
adalah yang paling mengkhawatirkan masyarakat adalah kasus – kasus tentang
masalah penyalahgunaan bahan berbahaya pada produk pangan ataupun bahan yang
diperbolehkan tetapi melebihi batas yang telah ditentukan. Para produsen
biasanya lebih mangutamakan keuntungan yang akan didapat daripada memperhatikan
kebaikan produk makanan yang mereka jual bagi kesehatan. Banyak faktor yang
dapat menunjang nilai jual suatu produk makanan. Tidak hanya faktor cita rasa,
faktor warna juga sangat penting guna menunjang daya jual produk makanan
tersebut. Selain menambah mutu makanan, warna juga menambah rasa ketertarikan
konsumen pada makanan tersebut. Oleh karena itu, tentu tidak sedikit para
produsen yang berusaha meningkatkan mutu produk makanan mereka melalui
ketajaman warna yang menarik selain rasa yang lezat. Disamping kemudahan atau
keuntungan yang kita dapatkan dari penggunaan zat pewarna sintetik tentu saja
pewarna tersebut tidak baik bagi kesehatan. Zat pewarna sintetik tersebut dapat
mengganggu kesehatan bahkan menimbulkan penyakit. Saat ini banyak
penyalahgunaan pewarna sintetik pada makanan yang seharusnya digunakan untuk pewarna
tekstil dan cat.
Banyak pewarna makanan
sintetik yang telah terbukti berbahaya bagi kesehatan misalnya Rhodamin B yang
mempunyai efek racun, berisiko merusak organ tubuh dan berpotensi memicu
kanker. Namun demikian masih banyak produsen makanan, terutama pengusaha kecil,
yang menggunakan zat-zat pewarna yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan
karena mereka hanya memikirkan keuntungan tanpa memikirkan dampak bagi
kesehatan konsumennya.
Salah satu contoh bahan kimia berbahaya yang digunakan
produsen makanan yang perlu diwaspadai konsumen adalah zat pewarna merah rhodamin
B. Berdasarkan hasil penelitian banyak ditemukan zat pewarna rhodamin B pada
produk industri rumah tangga. Rhodamin B adalah bahan kimia yang digunakan
untuk pewarna merah pada industri tekstil plastik dan kain. Kelebihan dosis rhodamin
B bisa menyebabkan kanker, keracunan, iritasi paru-paru, mata, tenggorokan,
hidung, dan usus. Penggunaan rhodamin B dalam pangan tentunya berbahaya bagi
kesehatan. Adanya produsen pangan yang masih menggunakan rhodamin B pada
produknya mungkin dapat disebabkan oleh pengetahuan yang tidak memadai mengenai
bahaya penggunaan bahan kimia tersebut pada kesehatan dan juga karena tingkat
kesadaran masyarakat yang masih rendah. Selain itu, rhodamin B sering digunakan
sebagai pewarna makanan karena harganya relatif lebih murah daripadapewarna
sintetis untukpangan, warnayang dihasilkan lebihmenarik dan tingkat stabilitas
warnanya lebih baik daripada pewarna alami
B.
RUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi
rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan rhodamin B?
2.
Bagaimana ciri makanan yang di dalamnya
terkandung rhodamin B?
3.
Bagaimana gejala yang timbul apabila terpapar rhodamin B?
4.
Bagaimanan cara menanganani apabila terpapar
rhodamin B?
C.
TUJUAN PENULISAN
Adapun yang menjadi
tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui definisi rhodamin B.
2.
Untuk mengetahui ciri makanan yang di
dalamnya terkandung rhodamin B?
3.
Untuk mengetahui gejala yang timbul apabila terpapar
rhodamin B?
4.
Untuk mengetahui bagaimana cara
menangani apabila terpapar rhodamin B?
D.
METODE PENULISAN
Metode penulisan yang
digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah metode kepustakaan karena isi
atau pembahasan dalam makalah ini didapatkan dari berbagai sumber, sehingga
penjelasannya lebih terperinci. Selain itu, bahan atau materi pembahasan juga
diperoleh dari internet yang menjadi bahan tambahan dalam membuat isi atau
pembahasannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Definisi Rhodamin B
Rhodamin B adalah
pewarna sintetis yang berasal dari metanlinilat dan dipanel alanin yang
berbentuk serbuk kristal berwarna kehijauan, berwarna merah keunguan dalam
bentuk terlarut pada konsentrasi tinggi dan berwarna merah terang pada
konsentrasi rendah.
Rhodamin B adalah salah
satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri
tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya
pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85.
Namun penggunaan Rhodamin dalam makanan masih terdapat di lapangan. Rhodamin B
ini juga adalah bahan kimia yang digunakan sebagai bahan pewarna dasar dalam
tekstil dan kertas. Pada awalnya zat ini digunakan untuk kegiatan histologi dan
sekarang berkembang untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan sifatnya
dapat berfluorensi dalam sinar matahari.
Rhodamin B memiliki
nama lain, di antaranya acid butirat pink B. ADC rhodamin B, brilliant pink B,
calcozine rhodamin BL, aizen rhodamin BH, aizen rhodamin BHC, akiriku rhodamin
B, calcozine rhodamin BX, calcozin rhodamin BXP, cerise toner,
certiqual rhodamin, cogilor red 321.10, cosmetic briliant pink bluish D conc,
edicol supra rose B, elcozine rhodamin B, geranium lake
N, hexacol rhodamin B extra, rheonin B, symulex magenta, takaoka rhodamin B,
tetraetil rhodamin.
Rumus Molekul dari
Rhodamin B adalah C28H31N2O3Cl
dengan berat molekul sebesar 479.000. Zat yang sangat dilarang penggunaannya
dalam makanan ini berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu kemerah-merahan,
sangat larut dalam air yang akan menghasilkan warna
merah kebiru-biruan dan berfluorensi kuat. Rhodamin B juga merupakan zat yang
larut dalam alkohol, HCl, dan NaOH, selain dalam
air. Di dalam laboratorium, zat tersebut digunakan sebagai pereaksi untuk
identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th dan titik leburnya pada suhu 1650C.
2.
Ciri-Ciri Makanan yang Mengandung
Rhodamin B
Efek berbahaya dari
rhodamin B memang tidak muncul seketika setelah pemaparan, namun pengonsumsian
dalam jangka panjang/berulang-ulang dapat menyebabkan senyawa tersebut
terakumulasi dalam tubuh. Efeknya tergantung daerah yang terpapar paling
banyak, misalnya iritasi saluran cerna, iritasi kulit, iritasi pada mata,
keracunan, kanker, gangguan fungsi hati, jika terhirup menyebabkan iritasi pada
saluran pernafasan. Selain itu, kumulasi rhodamin B dalam tubuh menyebabkan
penumpukan lemak, jika terus terjadi lemak tubuh semakin bertambah banyak.
Dampaknya baru terasa setelah beberapa tahun, bahkan puluhan tahun kemudian.
Oleh karena itu perlu
diketahui cirri-ciri makanan yang mengandung rhodamin B sehingga dapat mencegah
terpaparnya senyawa ini. Ciri-ciri makanan yang kemungkinan mengandung rhodamin
B :
- Warna
terlihat sangat cerah, biasanya merah terang/mencolok. Pewarna alami biasanya
lebih redup, kurang menarik, tidak stabil, dsb.
- Memberikan
kesan pahit after taste.
- Harga
terlalu murah (tidak rasional)
- Warna tidak
pudar akibat pemanasan (akibat digoreng atau direbus).
- Banyak
memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk, es
puter).
- Bau makanan
tidak alami atau tidak sesuai dengan jenisnya.
3.
Gejala
yang Timbul Apabila Terpapar rhodamin B?
Penggunaan zat pewarna
ini dilarang di Eropa mulai 1984 karena rhodamine B termasuk karsinogen yang
kuat. Efek negatif lainnya adalah menyebabkan gangguan fungsi hati atau bahkan
bisa menyebabkan timbulnya kanker hati (Syah et al. 2005). Beberapa penelitian
telah membuktikan bahwa zat pewarna tersebut memang berbahaya bila digunakan
pada makanan. Hasil suatu penelitian menyebutkan bahwa pada uji terhadap
mencit, rhodamine B menyebabkan terjadinya perubahan sel hati dari normal
menjadi nekrosis dan jaringan di sekitarnya mengalami disintegrasi. Kerusakan
pada jaringan hati ditandai dengan adanya piknotik (sel yang melakukan pinositosis)
dan hiperkromatik dari nukleus, degenerasi lemak dan sitolisis dari sitoplasma.
Secara kimia adanya
ikatan dengan klorin (-Cl) pada struktur molekulnya menyebabkan rhodamin B
berbahaya jika dikonsumsi. Hal ini dikarenakan klorin merupakan senyawa anorganik
sangat reaktif, toksik, dan bersifat karsinogenik (memicu kanker).
Bahaya rhodamin B
seperti menyebabkan iritasi bila terkena mata, menyebabkan kulit iritasi dan
kemerahan bila terkena kulit hampir mirip dengan sifat dari Klorin yang seperti
disebutkan di atas berikatan dalam struktur rhodamin B. Ganguan fungsi hati
atau kanker hati. Rhodamin B bisa menumpuk dilemak sehingga lama – lama
jumlahnya akan terus bertambah. Rhodamin B bisa memicu kanker jika di produksi
tahunan.
Ditemukannya bahaya
yang sama antara Rhodamin B dan Klorin membuat adanya kesimpulan bahwa atom
Klorin yang ada pada rhodamin B yang menyebabkan terjadinya efek toksik bila
masuk ke dalam tubuh manusia. Atom Cl yang ada sendiri adalah termasuk dalam
halogen, dan sifat halogen yang berada dalam senyawa organik akan menyebabkan
toksik dan karsinogen.
Penyebab lain senyawa
ini begitu berbahaya jika dikonsumsi adalah senyawa tersebut adalah senyawa
yang radikal. Senyawa radikal adalah senyawa yang tidak stabil. Dalam struktur
rhodamin B kita ketahui mengandung klorin (senyawa halogen), sifat halogen
adalah mudah bereaksi atau memiliki reaktivitas yang tinggi maka dengan
demikian senyawa tersebut karena merupakan senyawa yang radikal akan berusaha
mencapai kestabilan dalam tubuh dengan berikatan dengan senyawa-senyawa dalam
tubuh kita sehingga pada akhirnya akan memicu kanker pada manusia.
Rhodamin B memiliki
toksisitas yang rendah, namun pengkonsumsian dalam jumlah yang besar maupun
berulang-ulang dapat mengakibatkan dampak negatif bagi tubuh, antara lain :
• Sifat kumulatif yaitu iritasi saluran pernafasan,
iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan,
dan gangguan hati/liver.
• Jika
terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat
berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata,
iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati Jika terkena mata dapat
menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan, pada kelopak mata.
• Jika tertelan dapat menimbulkan iritasi pada
saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda.
Penyebarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
• Jika sudah masuk dalam tubuh kita dia akan
mengendap pada jarigan hati dan lemak,tidak dapat di keluarkan. dalam jangka
waktu lama bisa bersifat karsinogenik (penyebab kanker).
• Bila dikonsumsi bisa menyebabkan gangguan pada
fungsi hati, bahkan kanker hati. Bila mengonsumsi makanan yang mengandung
rhodamin B, dalam tubuh akan terjadi penumpukan lemak, sehingga lama-kelamaan
jumlahnya terus bertambah. Dampaknya baru akan kelihatan setelah puluhan tahun
kemudian.
4.
Cara Menangani Apabila Terpapar Rhodamin
B
a. Bila terkena kulit, lepaskan
pakaian perhiasan, sepatu penderita yang terkontaminasi/terkena rhodamin B.
Cuci kulit dengan sabun dan air mengalir sampai bersih dari rhodamin B, selama
kurang lebih 15 s/d 20 menit, bila perlu hubungi dokter.
b. Bila terkena mata, bilas dengan
air mengalir atau larutan garam fisiologis, mata dikedip-kedipkan sampai dipastikan
sisa Rhodamin B sudah tidak ada lagi/bersih, bila perlu hubungi dokter.
c. Bila terhirup segera pidahkan
korban dari lokasi kejadian, pasang masker berkatup atau perlatan sejenis untuk
melakukan pernapasan buatan, bila perlu hubungi dokter.
d. Bila tertelan dan terjadi
muntah, letakkan posisi kepala lebih rendah dari pinggul untuk mencegah
terjadinya muntahan masuk ke saluran pernafasan.
e. Bila korban tidak sadar,
miringkan kepala ke samping atau ke satu sisi, bila perlu hubungi dokter.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Rhodamin B adalah salah satu zat
pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri
tekstil dan kertas, berasal dari metanlinilat dan dipanel alanin yang berbentuk
serbuk kristal berwarna kehijauan, berwarna merah keunguan dalam bentuk
terlarut pada konsentrasi tinggi dan berwarna merah terang pada konsentrasi
rendah.
2.
Ciri-ciri makanan yang kemungkinan
mengandung rhodamin B :
-
Warna terlihat sangat cerah, biasanya merah terang/mencolok. Pewarna alami
biasanya lebih redup, kurang menarik, tidak stabil, dsb.
-
Memberikan kesan pahit after taste.
-
Harga terlalu murah (tidak rasional)
-
Warna tidak pudar akibat pemanasan
(akibat digoreng atau direbus).
-
Banyak memberikan titik-titik warna
karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk, es puter).
- Bau makanan
tidak alami atau tidak sesuai dengan jenisnya.
3.
Rhodamin
B dapat merusak kesehatam apabila dikonsumsi karena bisa menyebabkan kanker,
keracunan, iritasi paru-paru, mata, tenggorokan, hidung, dan usus.
4.
Cara menangani apabila terpapar rhodamin
B :
a.
Bila terkena kulit, lepaskan pakaian perhiasan, sepatu penderita yang
terkontaminasi/terkena rhodamin B. Cuci kulit dengan sabun dan air mengalir
sampai bersih dari rhodamin B, selama kurang lebih 15 s/d 20 menit, bila perlu
hubungi dokter.
b.
Bila terkena mata, bilas dengan air mengalir atau larutan garam fisiologis,
mata dikedip-kedipkan sampai dipastikan sisa Rhodamin B sudah tidak ada
lagi/bersih, bila perlu hubungi dokter.
c.
Bila terhirup segera pidahkan korban dari lokasi kejadian, pasang masker
berkatup atau perlatan sejenis untuk melakukan pernapasan buatan, bila perlu
hubungi dokter.
d.
Bila tertelan dan terjadi muntah, letakkan posisi kepala lebih rendah dari
pinggul untuk mencegah terjadinya muntahan masuk ke saluran pernafasan.
e. Bila korban
tidak sadar, miringkan kepala ke samping atau ke satu sisi, bila perlu hubungi
dokter.
B.
SARAN
Untuk para produsen
lebih baik beralih menggunakan pewarna makanan alami seperti ekstrak daun suji,
kunyit, ekstrak buah-buahan yang tentu saja lebih aman. Di samping itu masih
ada pewarna alami yang diijinkan digunakan dalam makanan antara lain caramel,
beta-karoten, klorofil dan kurkumin. Selain itu, diharapkan produsen lebih
mengutamakan kesehatan konsumennya daripada hanya mementingkan keuntungan yang
besar. Untuk para konsumen kita harus selektif dan pandai memilah makanan mana
yang baik bagi kesehatan. Untuk para konsumen sebiknya lebih berhati-hati dan
teliti dalam membeli makanan agar dapat terhindar dari makanan yang mengandung zat pewarna Rhodamin-B, karena dapat
menyebabkan kanker, fungsi hati, kulit, mata, dan saluran pencernaan.
Untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta instansi yang terkait diharapkan
dapat meningkatkan pengawasan terhadap makanan-makanan yang beredar di pasaran
serta dapat meningkatkan koordinasi lintas sektor
tentang pengelolaan dan pengamanan bahan kimia.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim
b. 2014. http://apotekerbercerita.wordpress.com/2011/07/02/rhodamin-dan-pewarna-makanan-berbahaya/ (diakses 6 Mei
2014)
Anonim
d. 2014. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17486/4/Chapter%20II.pdf (diakses 6 Mei
2014)
Anonim e. 2014. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17486/4/Chapter%20II.pdf (diakses 6 Mei
2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar